Berita TerkiniMedsosSelebritiViral

Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora: Bagaimanapun Suami Saya adalah Bapak Anak Saya

Aprosnc – Langkah mengejutkan diambil pedangdut Lesti Kejora dengan mencabut laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar.

Diungkap Lesti Kejora, alasannya cabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar karena bagaimanapun suaminya itu adalah ayah dari anaknya.Selain itu menurut Lesti Kejora, Rizky Billar juga sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf atas KDRT yang dia lakukan terhadap dirinya.

“Pada akhirnya saya mencabut laporan, karena mau bagaimanapun suami saya adalah bapak anak saya, dan beliau juga Alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga, khususnya kepada orangtua saya, bapak saya” kata Lesti Kejora dikutip PikiranRakyat-Depok-com dari Antara.

Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora: Bagaimanapun Suami Saya adalah Bapak Anak Saya

Ibu dari Muhammad Leslar Alfatih itu mengatakan, pihak keluarganya telah memaafkan perbuatan sang suami.Lebih lanjut, ia mengatakan keluarganya sangat berharap agar kejadian serupa tak terulang kembali.

Pedangdut bersuara emas tersebut menuturkan, Rizky Billar juga sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.Bahkan kata Lesti Kejora, janji tersebut dituangkan dalam sebuah perjanjian tertulis.

Sebagai informasi, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar dengan tuduhan KDRT pada 28 September 2022.

Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting Lesti ke kasur dan mencekik lehernya sehingga jatuh ke lantai.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 12 Oktober 2022.Selang satu hari, Kamis sore, 13 Oktober 2022 Rizky Billar resmi ditahan oleh aparat kepolisian.

Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora: Bagaimanapun Suami Saya adalah Bapak Anak Saya

Tak lama berselang setelah polisi mengumumkan penahanan Rizky Billar, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporannya.***

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button