Update kasus KDRT Lesti polisi belum kunjung panggil Rizky Billar baru akan kumpulkan CCTV bukti masih lemah?
Aprosnc – Kasus dugaan KDRT yang dilakukan terduga Rizky Billar terhadap lesti Kejora tengah bergulir. Polisi kini tengah melakukan pengumpulan barang bukti untuk mengungkap kasus secara terang benderang.
Patut dipertanyakan apakah bukti masih lemah sehingga polisi belum melakukan pemanggilan pada terduga Rizky Billar dan masih diperlukan pengumpulan barang bukti lagi? Polisi ternyata memiliki alasan tersendiri.
Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi mengatakan jika kini pihaknya masih berencana memanggil Rizky Billar. Selain itu, pihaknya juga baru akan mengumpulkan bukti CCTV dari sekitar tempat kejadian perkara (TKP)
“Setelah kita mengumpulkan barang bukti visum, kemudian foto, dan kami sudah memeriksa untuk saksi, saksi korban pun jelas kita periksa, nanti pasti kita jadwalkan untuk memanggil yang diduga tersangka,” kata AKP Nurma Dewi seperti yang dikutip Lombokinsider.com dari kanal Youtube Seleb Oncam News pada Minggu 2 Oktober 2022.
Namun, untuk tanggal pemanggilan dia masih belum bisa menginformasikan. Hal itu karena menunggu koordinasi dengan penyidik.
“Jadi kita sudah jadwalkan untuk minggu depan tetapi untuk tanggal nanti kita tentukan penyidik yang menentukan. Nanti kita kisah tahu dan lihat serta cek kembali dengan penyidik,” jelasnya.
Sam[ai saat ini terduga pelaku KDRT yakni Rizky Billar belum datang menemui penyidik atau dipanggil ke kantor polisi, Polres Metro Jaksel.
“Untuk sementara ini untuk yang diduga belum mendatangi kantor kita atau bertemu dengan penyidik,” jelasnya.
AKP Nurma Dewi menambahkan hingga saat ini polisi masih mengumplkan barang bukti tambahan berupa CCTV untuk membantu proses penyidikan. “Namun demikian tetap kita mengumpulkan barang bukti yang memperjelas semua yang ada biar kasus ini tambah terang ya nanti kita pasti mengumpulkan CCTV yang ada di situ (sekitar TKP) pasti membantu sekali untuk penyidikan kita,” ungkapnya.
Selain itu, jika diperlukan maka polisi akan memanggil kembali saksi-saksi. “Jadi nanti jika kurang nanti pasti akan panggil kembali saksi-saksi yang memperjelas kasus yang ada,” terangnya.
Seperti diketahui, Lesti Kejora telah melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dugaan tindak pidana KDRT.
Diduga Rizky telah membanting, mencekik dan mendorong Lesti, hingga menyeret sang istri ke kamar mandi.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan jika pihaknya telah menerima laporan dari Lesti Kejora terhadap suaminya Rizky Billar karena dugaan telah melakukan tindak pidana KDRT.
“Iya betul untuk semalam (Rabu tanggal 28 September) saudari L (Lesti Kejora) sudah melaporkan kasus (KDRT) yang dialami,” kata AKP Nurma Dewi pada pada Kamis, 29 September 2022.
Diterangkan, Rizky Billar dilaporkan oleh istrinya Lesti Kejora telah melakukan dugaan KDRT terhadapnya ketika membuat laporan polisi (LP). “Kalau menurut saudari L (Lesti Kejora) adalah KDRT yang dialaminya. Menurut beliau adalah suaminya (Rizky Billar) pelakunya,” ujar AKP Nurma Dewi.
Dalam rangka proses penyelidikan Lesti Kejora yang mempopulerkan lagu, Sekali Seumur Hidup dan Zapin Melayu itu lalu menjalani visum hal itu untuk bisa dijadikan bukti adanya tindak KDRT yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar. “Visum, pasti kita melakukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT jadi bukti dan fakta adalah visum,” tuturnya.
AKP Nurma Dewi menerangkan bahwa Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dengan didampingi oleh pengacaranya.
Setelah menerima laporan polisi kemudian menindaklanjuti laporan dari sang istri Lesti Kejora terhadap suaminya Rizky Billar.
Salah satu tindakan polisi setelah menerima laporan Lesti Kejora adalah akan segera memanggil sang suami Rizky Billar yang diduga melakukan tindak pidama KDRT dalam waktu dekat.
“Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa,” ujar AKP Nurma Dewi.***