Berita TerkiniMedsosSelebritiViral

Polres Jaksel Ancam Tangkap Rizky Billar Jika Lakukan Ini

Aprosnc – Penyidik Polres Jakarta Selatan mengacam akan menangkap Rizky Billar. Dalam panggilan pertama pada Kamis (6/10/2022), Rizky Billar mangkir.

Rizky Billar, sebelumnya dilaporkan istrinya, penyanyi dangdut Lesti Kejora, ke Polres Jaksel pada Rabu (28/10/2022) karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus KDRT ini diduga sebagai buntut dari dugaan selingkuh yang dilakukan Rizky Billar dan diketahui Lesti Kejora.

Dalam panggilan pertama, Rizky Billar tidak hadir sendiri. Hanya kuasa hukumnya yang datang ke Polres Jaksel. Alasan pengacara Rizky Billar, Adek Efril Manurung, kliennya belum siap diperiksa penyidik karena psikisnya terganggung.

Adek Efril mengaku psikis Rizky Billar terganggu sebagai akibat dari serangan netizen setelah laporan KDRT yang dilakukan Lesti Kejora. Dia mengaku, Rizky Billar tak melakukan KDRT sebagaimana dituduhkan.

Polres Jaksel Ancam Tangkap Rizky Billar Jika Lakukan Ini

Dia mengakui sempat ada keributan antara Rizky Billar. Karena hari sudah sangat malam, Rizky Billar menutup mulut Lesti Kejora agar diam. Namun, karena Lesti Kejora menggeleng-gelengkan kepala, tangan Rizky Billar sampai ke leher. Dia membantah ada cekikan.

Begitu juga soal bantingan, menurut Adek Efril, yang terjadi adalah terbanting karena ditepis. Kronologi versi Rizky Billar, kliennya akan ke kamar mandi, kemudian diserang Lesti Kejora, hingga ditarik kalungnya sampai putus. Atas kejadian itu, Rizky Billar menepih hingga Lesti Kejora terjatuh.

Terlepas dari klaim yang disebutkan Adek Efril, dalam laporan Lesti Kejora ke polisi berkata lain. Lesti mengaku dibanting ke kasur, kemudian dicekik hingga jatuh ke lantai. Kemudian pada kejadian kedua, Lesti mengaku ditarik ke arah kamar mandi kemudian dibanting.

Polres Jaksel yang gagal memeriksa Rizky Billar akhirnya menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (13/10/2022) mendatang. Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi meminta terlapor Rizky Billar atau Muhammad Rizky untuk hadir memenuhi panggilan polisi.

Polres Jaksel Ancam Tangkap Rizky Billar Jika Lakukan Ini

Bagaimana jika Rizky Billar kembali mangkir pada panggilan kedua? Ditanya demikian, kata AKP Nurma, penyidik bisa melakukan penangkapan atau jemput paksa.

“Jadi dua kali kita panggil, kemudian kita minta keterangan. Ketiga kali adalah jemput paksa,” kata AKP Nurma Dewi, Senin (10/10/2022).

AKP Nurma Dewi menegaskan, perkara dugaan KDRT yang dilaporkan Lestiani atau Lesti Kejora sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Walau begitu, dia menjelaskan bahwa Rizky Billar belum menjadi tersangka. Saat ini Rizky Billar masih berstatus sebagai terlapor atau saksi terlapor.

“(Rizky Billar) masih saksi,” jelasnya. (PMJNews)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button