Berita TerkiniMedsosSelebritiViral

Geger, Ayah Lesti Kejora Ditangkap Pihak Berwajib, Cek Disini Faktanya

Aprosnc – Para fans Lesti Kejora dibuat geger dengan beredarnya informasi jika sang ayah mertua Rizky Billar Endang Mulyana ditangkap pihak berwajib.

Nampak beredar sebuah foto yang memperlihatkan Endang Mulyana mengenakan kaos hitam tak berkutik saat seorang polisi berseragam lengkap menikamnya dari belakang.

Setelah ditelusuri dan digali informasi dari berbagai sumber ternyata foto itu memang benar milik dari Endang Mulyana.

Akan tetapi foto tersebut merupakan foto lawas yang turut dibagikan dalam postingan di akun Instagramnya dengan memberikan caption yang mengingatkan agar selalu berhati-hati dalam menentukan langka.

Geger, Ayah Lesti Kejora Ditangkap Pihak Berwajib, Cek Disini Faktanya

“Kita harus lebih hati-hati menentukan langkah karena kalo kita salah melangkah bisa jatuh dan terjerumus ke sengsaraan. Sesal pun tidak ada guna nya,” tulis ayah Lesti Kejora.

Ternyata foto tersebut juga diperuntukkan untuk promosi video klip single terbaru dari Endang Mulyana.

“Tong reuwas alias jangan kaget yah itu mah Cuma judul single terbaru @ayah_kejora yang berjudul Kaduhung (Penyesalan),” tulisnya

Diketahui single tersebut dirilis pada 27 April 2022.

“Rilis di Ayah Kejora Channel, doain ya,” terang ayah lesti

Atas unggahan foto tersebut, memantik reaksi warganet dan rekan artis banyak yang merasa kaget dengan melihat foto yang menunjukkan ayah Lesti kejora ditikam dari belakan oleh polisi berseragam lengkap.

Geger, Ayah Lesti Kejora Ditangkap Pihak Berwajib, Cek Disini Faktanya

“Ya Allah reuwas,” tulis Rika Rafika.

“Ya Allah kaget. Kirain kenapa abaaahhh,” ujar Tiyara Ramadhani.

“Kaget aku. Tak pikir beneran,” tulis lilchinara.

Terdapat juga para netizen yang mendoakan agar peluncuran single tersebut bisa berjalam sesuai keinginannya.

“Bismillah lancar ya pak dan semoga lagu nya bisa diterima di masyarakat,” tulis panti_02. (*)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button