Farhat Abbas Bocorkan Ada Lembaga yang akan Gugat Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora
Aprosnc – Farhat Abbas membocorkan bahwa ada suatu lembaga yang sedang bersiap-siap untuk menggugat kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
Menurut pengacara kontroversial ini, gugatan dapat dilakukan oleh siapa saja yang merasa dirugikan atas kasus tersebut meski Lesti Kejora sendiri sudah mencabut laporannya. Sebab, laporan yang diajukan termasuk dalam delik biasa, bukan delik aduan.
Bila gugatan dimasukkan, maka hanya hakim dalam sidang pra peradilan yang dapat menentukan kasus KDRT ini dapat dilanjutkan atau tidak.
“Saya dengar lagi dipersiapkan (gugatan) oleh suatu lembaga. Mereka sudah menanyakan kepada saya, saya bilang, ‘sah-sah saja’,” kata Farhat Abbas, mengutip tayangan di YouTube Pagi Pagi Ambyar yang diunggah pada Rabu (25/10/2022).
Farhat Abbas menjelaskan bahwa tujuan dari gugatan ini bukan untuk menganggu kinerja polisi.
Lesti Kejora dan Rizky Billar menggelar perdamaian di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) malam. [Rena Pangesti/Suara.com]
Namun, menunggu keputusan hakim apa yang akan dilakukan terhadap kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
“Artinya begini, bukan untuk mengganggu jalan kinerja daripada pihak kepolisian, tapi agar nanti menjadikan kayak yurisprudensi,” ujar mantan suami Nia Daniaty ini.
Lalu, Rian Ibram selaku pembawa acara pun menggarisbawahi maksud dari ucapan Farhat Abbas.
“Jadi maksudnya biar nanti di pra peradilan supaya hakimlah yang menentukan akhirnya restirative justice atau tidak (kasus dilanjutkan),” imbuh Rian Ibram, yang dibenarkan oleh Farhat Abbas.
Namun, Farhat Abbas tidak menyebut lembaga mana yang berencana menggugat ini.