Rizky Billar Dinyatakan Bebas Bersyarat, Lesti Kejora Ciumi Tangan Sang Suami
Aprosnc – Rizky Billar dinyatakan bebas bersyarat oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (17/10/2022) usai resmi berdamai dengan sang istri, Lesti Kejora, melalui mekanisme Restorative Justice.
Polisi resmi menghentikan penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar pada 28 September lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandy Idrus mengatakan kedua belah pihak telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan dengan perdamaian.
“Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah kami dipenuhi dan alhamdulillah sudah kami nyatakan selesai,” Irwandy Idrus, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (19/10/2022).
Dengan demikian Rizky Billar telah lepas dari status hukumnya sebagai tersangka KDRT dan tidak perlu lagi menjalani wajib lapor.
Didampingi kuasa hukum masing-masing, Lesti Kejora dan Rizky Billar menyatakan permohonan maaf atas kasus KDRT dalam rumah tangga mereka yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Untuk masyarakat Indonesia Dede mengucapkan permohonan maaf karena dari apa yang sudah terjadi musibah ini mungkin membuat keresahan bagi masyarakat. tapi Insya Allah ini keputusan yang terbaik untuk keluarga kita,” kata Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan.
Seolah membuktikan mereka telah berdamai, Lesti Kejora menciumi tangan suaminya dan keduanya saling berpelukan.(*)