Berita TerkiniMedsosSelebritiViral

Happy Ending, Perjalanan Kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar Resmi Dihentikan

Aprosnc- Perjalanan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora telah selesai.Selesainya kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar ini ditandai dengan langkah perdamaian diantara kedua belah pihak baik Lesti dan Billar.

Secara resmi penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah menghentikan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar setelah pasangan suami istri itu sepakat berdamai.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandy Idrus di Jakarta, dilansir dari Antara pada Selasa 18 Oktober 2022.

“Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora,” ujar Irwandy.

Irwandy mengatakan kedua belah pihak juga telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga Lesti-Billar dengan perdamaian.

Happy Ending, Perjalanan Kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar Resmi Dihentikan

“Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai,” jelasnya.

Sementara itu, dihadapan awak media, Lesti Kejora menjelaskan bahwa keluarganya telah memaafkan suaminya dan mereka berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali.

“Ini pembelajaran bagi kami berdua kedepannya. Mohon maaf untuk masyarakat atas musibah atas keluarga saya mohon doanya,” ungkap Lesti Kejora dilansir dari laman Suara.com pada 19 Oktober 2022.

Dia juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan yang dilakukannya hingga sampai saat ini, meskipun pada akhirnya laporan tersebut dicabut.

Menurut Lesti, suaminya sudah sangat berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan dan bahkan menuangkan dalam perjanjian tertulis, serta memohon maaf kepada kedua orang tuanya.

Happy Ending, Perjalanan Kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar Resmi Dihentikan

Diketahui, sebelumnya Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan, pada 28 September 2022.

Akibat kejadian tersebut Lesti Kejora kemudian melapor ke polisi dan melakukan visum,  Lesti juga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Usai pelaporan, Rizky Billar ditindak dan dikenai pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dinyatakan sebagai tersangka serta langsung dilakukan penahanan.

Meski demikian, Lesti kejora secara mengejutkan memberikan keterangan kepada media mengenai pencabutan laporan kasus KDRT yang dialaminya.

Lesti dengan didampingi ayahnya, Endang Mulyana, dan kuasa hukumnya Sandy Arifin datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 14 Oktober 2022, untuk mencabut pelaporan kasus KDRT yang menimpanya.(*)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button