Berita TerkiniMedsosSelebritiViral

Lesti Kejora-Rizky Billar Umbar Kemesraan di Ruang Publik, Komnas PA: Pelaku KDRT Harus Diterapi Dulu

Aprosnc – Ketua Komnas Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyoroti perdamaian antara Lesti Kejora dengan Rizky Billar. Dirinya mengaku menyayangkan hal tersebut.

Diketahui pada Selasa kemarin, Lesti Kejora dan Rizky Billar terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani perdamaian. Hasilnya, Billar dinyatakan bebas setelah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang membuatnya jadi tersangka resmi diberhentikan oleh pihak kepolisian.

Tetapi bagi Arist Merdeka Sirait, seharusnya pelaku KDRT dipastikan dulu kondisinya apakah sudah benar-benar berubah atau tidak.

“Ketika kemarin itu penangguhan penahanan, jangan langsung pulang ke rumah dulu. Diterapi dulu ini si pelaku yang dilaporkan KDRT itu. Pastikan betul-betul steril baru mereka bisa bertemu lagi,” ujar Arist Merdeka Sirait dalam salah satu acara TV swasta, Rabu, 19 Oktober 2022.

Lesti Kejora-Rizky Billar Umbar Kemesraan di Ruang Publik, Komnas PA: Pelaku KDRT Harus Diterapi Dulu

Dirinya heran perilaku Lesti Kejora dan Rizky Billar yang memperlihatkan  seolah semuanya tidak apa-apa itu disebut tidak mengedukasi.

“Ini kan langsung dadah-dadah seolah nggak ada masalah kan. Itu tidak mengandung edukasi. Seharusnya dia terapi dulu secara baik, lalu dinyatakan oleh psikolog atau memang expert di bidangnya, barulah bisa. Supaya tidak terulang lagi terjadi kekerasan ini,” kata Arist lebih lanjut.

Selain menyebut Lesti melakukan eksplotasi anak, Arist Merdeka Sirait juga setuju soal aturan yang dibuat KPI beberapa waktu lalu soal larangan KDRT tampil di TV, yang akhirnya berimbas pada pemecatan Rizky Billar menjadi host salah satu stasiun TV.

Lesti Kejora-Rizky Billar Umbar Kemesraan di Ruang Publik, Komnas PA: Pelaku KDRT Harus Diterapi Dulu

“Saya sangat setuju. Karena saya sudah pernah pengalaman untuk menyampaikan itu ke KPAI soal pelaku yang tidak saya sebut namanya. Sampai saat ini ia (pelaku yang dilaporkan) tidak bisa tampil di televisi karena dia pelaku atau predator kejahatan seksual,” cerita Arist Merdeka Sirait.

“Nah, KDRT juga masuk kategori itu. Maka, kami mendukung KPI untuk tidak memberikan kesempatan lagi pada orang-orang yang melakukan kekerasan kembali tampil di TV karena memberikan contoh yang tidak baik,” pungkasnya.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button