Lesti Kejora Resmi Mencabut Tuntutan kepada Rizky Billar, Netizen: Blokir aja dua orang ini!
Aprosnc – Lagi-lagi publik dibuat geger, lantaran Lesti Kejora mencabut tuntutan yang ia buat untuk Rizky Billar, dan sudah dilayangkannya kepada pihak kepolisian.
Setelah melaporkan kepada pihak kepolisian tentang perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap dirinya, kini Lesti Kejora malah mencabut laporan tersebut.
Mengutip dari akun instagram @lambegosiip, salah satu kuasa hukum Rizky Billar, yakni Surya Darma Simbolon mengatakan bahwa pencabutan laporan tersebut benar adanya.
“Mereka sudah berdmai, laporannya sudah dicabut. Pencabutannya didepan saya kok. Sudah tanda tangan.” kata Surya di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (13/10/2022).
Ia juga menegaskan bahwa pencabutan tuntutan tersebut tidak hanya disaksikan oleh dirinya seorang, melainkan disaksikan oleh kuasa hukum yang lain.
“Jadi untuk penandatanganan didepan saya dan didepan kuasa hukum bang Sandi, dan setelah dibacakan bang Sandi baru penandatanganan pencabutannya” lanjutnya.
Pada unggahan tersebut, para Netizen merasa kesal dan kecewa dengan apa yang sudah dilakukan oleh Lesti. Mereka merasa bahwa dukungannya terhadap lesti selama ini tidak ada artinya.
“Klu dicabut,blokir aja dua orang ini! bkin orang panik seindonesia,dy yg buat laporan,, dy jg yg cbut laporan, ngapain wkt it dilaporin n divisum segalah,.jgn smpe ini setingan..” komentar akun @maminya.savira92
“Lestii selmat menikmati kdrt yg berikutnya,pesan sy bsok2 klo d pukul bilar jngan lapor polisi iya biar netizen gk kepo sm berta lo,udh gua bela2in malah lu cabut laporan kecwa gua. Bntr lagi leslar punya adek ini mklum klo sdh berdmai pasti ujung2x bgtu. Alah drama indosiar.” kata akun @sartika_imega
“Penonton kuciwa.ujung2nya masih bucin. Padahal KDRT DAN SELINGKUH.bahkan KDRT sudah beberapa kali.tp emang keluarga drama sih..awal ketemu,pernikahan,lahiran.. semua ada dramanya.” ucap akun @indah.nas
“Selamat seindonesia kena prank” ujar akun @irmott