Terungkap! Alasan KPI Tak Boikot Lesti Kejora dari TV, Usai Didesak Warganet
Aprosnc – Warganet menuai banyak kekecewaan imbas dari keputusan Lesti Kejora yang mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Rizky Billar.
Pasalnya, tak sedikit dari mereka yang mengikuti perkembangan kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora. Bahkan ada yang bersikap empati dari kejadian yang dialami sang penyanyi dangdut itu.
Kecewa atas sikap yang diambil dari sang idola Lesti Kejora, warganet beramai-ramai layangkan tagar boikot Lesti Kejora dan Rizky Billar di salah satu postingan Instagram resmi @kpipusat.
Bahkan warganet menganggap jika Lesti dan Billar hanya mencari cuan dari kasus tersebut. Mereka juga meminta kepada KPI agar pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar diboikot dari semua stasiun televisi.
Terkait hal tersebut, Nuning Rodiyah selaku Komisioner KPI akhirnya memberikan tanggapan. Mulanya Nuning membenarkan adanya desakan dari warganet tersebut.
“Di sosial media KPI dua hari terakhir sudah banyak sekali masukan dari publik, harapan dari publik berkaitan dengan public figure yang hari ini sedang viral dibincangkan berkaitan dengan KDRT,” kata Nuning Rodiyah seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (18//10/2022).
Lalu Nuning menegaskan jika keputusan KPI untuk memboikot pelaku KDRT dari dunia televisi dan radio merupakan bentuk sikap tegasnya.
Setelah itu, ia menjelaskan jika desakan warganet terhadap Lesti Kejora untuk diboikot dari televisi dan radio itu perlu dipertimbangkan terlebih dahulu.
Pasalnya, Nuning juga membeberkan alasannya terkait hal tersebut bahwa ternyata ada dua kubu yang menyoroti kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora di akun KPI, yaitu boikot Lesti Billar dan Lesti selalu di hati
Nuning melanjutkan jika kedua komentar tersebut termasuk kedalam 20 ribu komentar yang masuk ke akun Instagram KPI.
“Hari ini yang masuk memang lebih dari 20 ribu komentar di KPI yang isinya ada dua hal, yang pertama isinya boikot Lesti Billar, yang selanjutnya Lesti selalu di hati,” ucap Nuning.
Nuning menjelaskan jika kebijakan dan keputusan yang dikeluarkan KPI mengacu pada regulasi yang ada seperti Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dan Undang-Undang Penyiaran yang berlaku.
Ia juga mengatakan jika glorifikasi pelaku KDRT tak ditoleransi dan perlu adanya edukasi penguatan korban KDRT.
“Glorifikasi pelaku KDRT tidak ditoleransi, edukasi penguatan koban menjadi keharusan. Maka, konten-konten siaran yang mengarah pada upaya penghapusan KDRT dan upaya penguatan korban KDRT,” kata Nuning.
Dari ucapan Nuning Rodiyah memang tak menyebutkan Lesti Kejora turut diboikot dari dunia pertelevisian dan radio.
Perlu diketahui juga jika Lesti Kejora saat ini tercatat sebagai pengisi acara di salah satu televisi swasta. Namun, belum ada penjelasan langsung dari pihak televisi, begitu juga Lesti Kejora mengenai boikot tersebut.(*)