Berita TerkiniMedsosSelebritiViral

Lesti kejora cabut gugatan kasus kdrt, polisi sebut rizky billar TIDAK BISA LANGSUNG BEBAS

Aprosnc – Lesti Kejora baru-baru ini datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menemui Rizky Billar, tepatnya pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Pertemuan antara Lesti Kejora dan Rizky Billar ini adalah untuk berkonsultasi dengan tim penyidik perihal pencabutan gugatan.Rizky Billar dan Lesti Kejora pun sempat diberikan waktu satu jam untuk saling berbicara.

Pihak kuasa hukum dari Rizky Billar, Philipus Sitepu, mengatakan bahwa kedua belah pihak, yaitu Rizky Billar dan Lesti Kejora, sudah sepakat untuk berdamai dan membina hubungan baik.

Lesti Kejora dengan kuasa hukumnya pun sudah berkonsultasi kepada tim penyidik perihal pencabutan gugatan dan laporan KDRT terhadap Rizky Billar.

Lesti kejora cabut gugatan kasus kdrt, polisi sebut rizky billar TIDAK BISA LANGSUNG BEBAS

“Pada hari ini kita juga sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti, istri dari Rizky Billar. Keduanya sudah membuat perdamaian dan sudah juga kami sampaikan pada kepolisian Polres Jakarta Selatan,” kata Philipus Sitepu.

Philipus Sitepu juga memohon restorative justice terkait perkara KDRT yang menjerat Rizky Billar tersebut.

“Kami memohon untuk restorative justice terkait perkara. Mengingat keduanya saling memaafkan dan membina hubungan lebih baik. Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa pencabutan laporan KDRT kepada Rizky Billar oleh Lesti Kejora tidak langsung menghentikan proses hukum yang masih berjalan

Lesti kejora cabut gugatan kasus kdrt, polisi sebut rizky billar TIDAK BISA LANGSUNG BEBAS

“Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu,” kata Zulpan.

Zulpan menjelaskan bahwa ada prosedur yang perlu diproses terkait pelaporan kasus KDRT ini, sehingga ketika melakukan pencabutan gugatan juga harus melalui proses tertentu.

“Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak,” kata Zulpan.

Ketika pencabutan gugatan tersebut diajukan oleh Lesti Kejora, tidak menutup kemungkinan bahwa Rizky Billar dihapus dari dugaan tersangka.***

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button